Pos Pengaduan Pajak
Masyarakat dapat mengadukan berbagai masalah pajak yang ditemui di lapangan tanpa harus takut. Pos pengaduan ini memiliki peran strategis dalam membuka masalah yang terjadi di masyarakat. Pengaduan ini bermanfaat sebagai masukan yang akan menjadi bahan kajian INTAC dalam rangka perbaikan sistem pajak Indonesia. Pos Pengaduan juga berfungsi sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat atas masalah pajak masyarakat. Melalui pos pengaduan ini INTAC akan memberikan arahan serta bimbingan pajak. Bahkan bila memungkinkan akan menjadi advokasi atas masalah pajak yang terjadi di lapangan.
Lapor Ke Tim Kami :